Fatwa Ulama: Bersumpah Sambil Memegang Al Quran
Senin, 3 Maret 2014
Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan
Soal:
Apakah hukum meletakkan tangan di atas mushaf Al Qur’an lalu bersumpah?
Jawab:
Ini tidak ada asalnya. Ini tidak perlu dilakukan, yaitu meletakkan tangan di atas mushaf lalu bersumpah. Tidak boleh, ini tidak perlu dilakukan. Demikian.
Sumber: http://www.youtube.com/watch?v=yw7cwgyaUVk
—
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id
🔍 Laa Ikraha Fiddin, Kumpulan Hadits Tentang Ibadah Haji, Hukum Mengeluarkan Madzi Dengan Sengaja, Indahnya Bersholawat
Artikel asli: https://muslim.or.id/20385-fatwa-ulama-bersumpah-sambil-memegang-al-quran.html