Beranda | Artikel
Fatwa Ulama: Bersumpah Sambil Memegang Al Quran
Senin, 3 Maret 2014

Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Soal: 

Apakah hukum meletakkan tangan di atas mushaf Al Qur’an lalu bersumpah?

Jawab:

Ini tidak ada asalnya. Ini tidak perlu dilakukan, yaitu meletakkan tangan di atas mushaf lalu bersumpah. Tidak boleh, ini tidak perlu dilakukan. Demikian.

 

Sumber: http://www.youtube.com/watch?v=yw7cwgyaUVk

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslim.Or.Id

🔍 Laa Ikraha Fiddin, Kumpulan Hadits Tentang Ibadah Haji, Hukum Mengeluarkan Madzi Dengan Sengaja, Indahnya Bersholawat


Artikel asli: https://muslim.or.id/20385-fatwa-ulama-bersumpah-sambil-memegang-al-quran.html